Sejarah Lahirnya Koperasi Di Indonesia

Secara umum sejarah lahirnya koperasi di indonesia dibagi menjadi tiga. Yaitu sejarah koperasi ketika masa penjajahan belanda, ketika pendudukan jepang dan ketika masa kemerdekaan. Keberadaan koperasi di indonesia, memang sudah ada sejak zaman penjajahan. Tapi lebih digerakkan ketika indonesia merdeka. Sampai akhirnya koperasi indonesia lahir pada tangga; 12 juli 1947 Walaupun sejak dulu sudah ada koperasi, tapi hari lahirnya di tetapkan ketika indonesia telah merdeka.

Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi

 

Sejarah koperasi sejak kemerdekaan

Sejak indonesia merdeka tanggal 1 agustus 1945 dan uud 1945 disahkan. Semua warga negara indonesia mulai bersemangat untuk membuat koperasi lebih aktif lagi. Hal ini juga sesuai dengan landasan hukum yang terdapat di uud 1945. Oleh karena itu pada tanggal 12 juli 1947,gerakan koperasi seluruh indonesia melakukan kongres untuk pertama kalinya. Sampai akhirnya, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir koperasi indonesia. 

Di tahun 1953, koperasi melakukan konggres kedua, yang menetapkan muhammad hatta sebagai bapak koperasi indonesia. Lalu keluarlah uu koperasi nomor 79 tahun 1958. Sejak saat itu koperasi di indonesia, semakin tumbuh dan berkembang. Di setiap daerah bermunculan koperasi di mana-mana. Lalu muncullah pp no 60 tahun 1959, yaitu tentang peraturan pelaksana dari uu no 79 tahun 1958. Isinya tentang pemerintah bersikap sebagai pembina dan pengawasan dalam perkembangan koperasi di indonesia.

Di tahun 1960, pemerintah mengeluarkan instruksi presiden no 2 tahun 1960, yang isinya tentang pertumbuhan gerakan koperasi harus memiliki kerja sama dengan pengurus koperasi, dalam sebuah lembaga badan penggerak koperasi. Hal ini karena pemerintah sangat mendukung perkembangan koperasi di indonesia. Koperasi dapat membantu lapangan usaha di masyarakat dan membantu keuangan masyarakat.

Anda tidak hanya mengetahui tentang koperasi indonesia lahir pada tanggal 12 juli 1947. Tapi harus tahu perkembangan koperasi di indonesia. Di masa pemerintah orde baru, ingin membuat koperasi berkembang lagi dan sesuai dengan kondisi pada saat itu. Pemerintah mengeluarkan MPRS no XXIII/MPRS/1966 tentang pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Keputusan ini juga membahas tentang peranan koperasi di masyarakat, 

Pada tanggal 17 juli 1966, gerakan koperasi indonesia pun mengadakan musyawarah nasional. Bahwa mereka menolak hasil munas 1 dan kedua. Di tahun 1961 dan 1965. Lalu pada tanggal 18 desember 1967, keluar uu koperasi no 12 tahun 1967. Sejak saat itu banyak koperasi yang ditertibkan. Karena pertumbuhan koperasi sangat tinggi sekali. Sampai 64000, ketika dilakukan penertiban hanya tersisa 15000 koperasi saja. 

Di tahun 1978, pemerintah juga mengeluarkan instruksi baru tentang badan usaha unit desa. Awalnya koperasi unit desa, hanya berlaku untuk koperasi pertanian, koperasi desa dan koperasi serba usaha. Lalu koperasi unit desa, mengembangkan ke bidang lainnya. Seperti perkreditan, kerajinan rakyat , perkebunan dan kegiatan lainnya. Yang akan membantu perekonomian rakyat. Sifat keanggotaannya,berdasarkan lokasi tempat tinggal anggota. Jadi di setiap kecamatan berdiri koperasi unit desa.

Tapi saat ini keberadaan koperasi sudah lebih berkembang lagi. Menjadi salah satu badan usaha yang membantu masyarakat. Tidak hanya koperasi unit desa saja. Tapi ada koperasi simpan pinjam dan jenis lainnya. Sehingga perekonomian masyarakat semakin mudah untuk mencari pinjaman. Jumlah di setiap kecamatan pun tidak hanya satu. Tapi bisa lebih. Karena bergerak di bidang yang berbeda. Itulah sedikit informasi tentang koperasi indonesia lahir pada tanggal 12 juli 1947 dan perkembangnya dari masa ke masa.
LihatTutupKomentar